Desa Sejangat memiliki luas wilayah 16.000 Ha yang secara administratif Pemerintahan terbagi dalam 3 (tiga)Dusun dan 13 RT serta 6 RW sebagaimana dapat dilihat dalam Tabel2 di bawah ini.
NO | NAMA DUSUN | JUMLAH RT | JUMLAH RW |
1 | SUKADAMAI | 4 | 2 |
2 | SUKARAMAI | 5 | 2 |
3 | SUKAMAJU | 4 | 2 |
JUMLAH | 13 | 6 |
Wilayah Desa Sejangat terletak di Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :
Sebelah utara : Desa Pakning Asal
Sebelah timur : Desa Desa Dompas
Sebelah Selatan : Kecamatan Pinggir
Sebelah Barat : Selat Bengkalis
Wilayah Desa Sejangat memiliki kondisi lahan yang berbeda-beda dan lebih didomisasi oleh lahan tanah gambut. Dengan sebaran lahan yang didominasi oleh lahan gambut maka pertumbuhan penggunaan lahan sebagai lahan pertanian holtikultura cendrung tidak mengalami pergerakan bahkan mengalami penurunan. Dalam hal ini penggunaan lahan lebih banyak dipergunakan untuk lahan perkebunan tanaman tahunan seperti sawit dan karet.
Berdasarkan registrasi data kependudukan pada akhir tahun 2024 jumlah penduduk Desa Sejangat berjumlah 1974 jiwa yang terdiri dari 1002 jiwa penduduk laki-laki dan 972 jiwa penduduk perempuan. Setiap tahun jumlah penduduk di Desa Sejangat terus mengalami pergerakan yang disebabkan oleh kelahiran, kematian, pendatang dan penduduk desa yang pindah keluar desa.
Desa Sejangat yang terletak tidak jauh dari Ibu Kota Kecamatan memberikan keuntungan tersendiri bagi masyarakat dalam akses terhadap kebutuhan akan pekerjaan. Akan tetapi dengan keterbatasan kemampuan penduduk Desa Sejangat terkhusus pada bidang-bidang tertentu sehingga akses pekerjaan yang membutuhkan kemampuan khusus tidak dapat diraih oleh enduduk Desa Sejangat. Dengan demikian masyarakat Desa Sejangat memiliki kecendrungan untuk bekerja sebagai buruh tanpa menggunakan keahlian khusus.
Selain sebagian besar penduduk Desa Sejangat bekerja sebagai buruh, kondisi geografis Desa Sejangat yang memiliki bentang garis pantai + 2 Km menjadikan penduduk Desa Sejangat yang tinggal dipinggiran pantai menjadikan nelayan sebagai alternativ mata pencaharian. Dengan keterbatasan peralatan dalam melakukan aktifitas penangkapan ikan, mata pencarian sebagai nelayan tidak mampu untuk mendongkrak taraf hidup masyarakat.
Adapun sebaran mata pencarian penduduk Desa Sejangat dapat dilihat pada table di bawah ini :
NO | JENIS MATA PENCAHARIAN | JUMLAH |
1 | Petani/Buruh Tani | 27 Jiwa |
2 | Nelayan | 17 Jiwa |
3 | Buruh | 440 Jiwa |
4 | ASN | 92 Jiwa |
5 | TNI/POLRI | – |
6 | Honorer | 56 Jiwa |
Dari tabel di atas dapat disimpulkan bahwa sebagian besar memiliki mata pencaharian sebagai buruh selanjutnya sebagai Aparatur Sipil Negara dan tenaga honorer diberbagai macam instansi. Sedikitnya Penduduk Desa Sejangat yang memiliki mata pencaharian sebagai petani seharusnya menjadi perhatian khusus Pemerintah Desa Sejangat, mengingat potensi lahan peratnian yang ada di Desa Sejangat belum dimaksimalkan penggunaanya oleh masyarakat.